Pesantren Melawan Covid-19



Perkenalkan, saya Sangidu dan Ulin, saya akan sedikit berbagi pengalaman melewati masa pandemi Covid-19 di pesantren. Awal 2020, ketika berita Covid-19 di Wuhan tersebar di berbagai stasiun televisi, saya pikir jarak Indonesia ke Wuhan 3.488 KM adalah jarak yang teramat jauh. Virus itu tak mungkin sampai Indonesia. Jikalau sampai, virus itu mungkin sudah mati. Tak berdaya melawan panasnya matahari Indonesia.

Saya dan kawan-kawan saya merasa aman di pesantren. Namun, ketika memasuki bulan Maret, saya tercengang ketika membaca berita di Kompas.com pada hari Senin, 2 Maret 2020 Presiden Jokowi mengumumkan bahwa ada dua orang Indonesia yang terjangkit Covid-19. Virus itu semakin dekat, dan terus mendekat. Saya dan kawan-kawan saya di pesantren mulai merasa gusar dan tidak aman. Lebih-lebih ketika virus tersebut telah menyebar dan masuk ke daerah dekat pesantren didirikan. Lantas, inilah usaha pengurus pesantren dalam melawan pandemi ini.

Menciptakan Protokol Pesantren

Keadaan semakin darurat, berbagai pesantren memulangkan para santri ke kota asal. Penyebab para pengasuh pesantren memulangkan para santrinya berbeda beda, seperti khawatir akan virus Covid-19 yang semakin menyebar, pemerintah menutup pasar sehingga pesantren kehabisan stok pangan, dan lain sebagainya.

Pesantren menciptakan protokol kesehatan. memberanikan diri mengambil kebijakan lockdown mandiri. Pesantren tidak menerima tamu selama masa pandemi berlangsung. Semua informasi dan pusat layanan buka secara online. Meskipun pemerintah tidak menganjurkan ini, tetapi kebijakan lockdown mandiri ini justru langkah paling tepat guna mencegah tersebarnya virus Covid-19 di kawasan pesantren. Sebab, para santri tetap di pesantren kecuali dalam keadaan darurat.

Mengingat situasi pandemi tidak kunjung usai, pesantren diizinkan menarik santri dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Memakai APD, misalnya, mulai dari masker, face shield, dan lain sebagainya. Para santri yang sudah dipulangkan diperbolehkan kembali ke pesantren jika sehat dengan dibuktikan surat sehat dari dokter. Selain itu, para santri wajib membawa surat negatif Covid-19 yang diambil 1x24 jam sebelum tiba di pesantren.

 

Pengajian Digital

Setelah pandemi Covid-19 masuk di Indonesia sejak Maret tahun lalu, pesantren tidak dapat melaksanakan aktivitas mengaji secara normal. Selanjutnya, para santri mengaji dengan study from home. Hal ini dilakukan berdasarkan surat edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 agar pembelajaran dilaksanakan jarak jauh atau di rumah. Para santri belajar lewat teknologi canggih saat ini, mulai dari WhatsApp Grup, Google Meet, Zoom, YouTube, dan seterusnya.

Akan tetapi, beberapa santri boleh menetap di pesantren selama pandemi ini. Mereka adalah yang bertugas di pesantren, meliputi: santri abdi dalem dan pengurus. Meski tidak pulang, para santri mengikuti aturan protokol kesehatan secara ketat. Bahkan pesantren melakukan lockdown mandiri, sehingga para santri tidak bebas pergi ke sana kemari. Para santri yang tidak pulang pun mengaji. Hanya saja, waktu mengaji tidaklah padat seperti waktu normal biasanya.

Jika sebelumnya pesantren tak pernah merambah dunia digital, adanya pandemi ini mau tidak mau pesantren harus menggunakannya. Karena jika tidak, santri di rumah tidak bisa mengaji. Tentu santri-santri juga tidak ingin pandemi menjadi penghalang  menuntut ilmu. Ditambah lagi segelintir orang memperkeruh suasana agar tak mematuhi protokol yang dibuat pemerintah dengan membuat narasi "tak perlu takut corona, cukuplah takut dengan Allah!", belum lagi orang-orang yang kukuh tetap mengadakan pengajian saat masjid-masjid ditutup.

Dengan memanfaatkan platform digital seperti WhatsApp, Google Meet, Zoom dan Youtube pesantren melakukan pembelajaran sekaligus dakwah digital. Mulai dari hukum jaga jarak saat salat berjamaah, memakai masker saat salat, dan bagaimana cara beribadah lainnya di tengah pandemi.

Alhasil, para santri yang mukim di pesantren tetap merasa aman, sedangkan santri yang di rumah tetap bisa mengikuti pengajian. Pesantren berusaha beradaptasi dengan platform digital. Bagi pesantren, keadaan santri adalah yang paling utama. Beberapa langkah di atas adalah kebijakan pesantren yang paling tepat dalam mencegah menambahnya kasus-kasus baru.


_____________________________

Oleh : Sangidu & Ulin

Posting Komentar

0 Komentar