Islam dan Negara


HUBUNGAN ISLAM DAN NEGARA

Kalau kita hendak membicarakan tentang hubungan Islam dan Negara, maka akan lebih  sempurna dengan kita mengetahui definisi dari Islam dan Negara itu sendiri. Islam berasal dari kata bahasa arab, yaitu kata salima yang artinya selamat, sentosa, dan damai. Selanjutnya, dari kata salima menjadi kata aslama yang artinya berserah diri masuk kedamaian. Dari segi istilah Islam adalah nama suatu agama yang asalnya dari Allah SWT.

Negara secara etimologi yakni merupakan terjemah dari beberapa kata asing: state (inggris), staat (Belanda dan Jerman). Kata – kata tersebut berasal dari kata latin status / statum yang memiliki pengertian tentang keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat yang tegak dan tetap. Sedangkan secara terminologi, negara yaitu sebagai organisasi tertinggi diantara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita – cita bersatu, hidup dalam kawasan yang mempunyai pemerintahan berdaulat.

Hubungan Islam dan Negara modern dapat dikelompokkan dalam tiga hal:

  1. Paradigma Integralistik; dalam hal ini, acuan dasarnya terletak pada agama dan negara yang merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Contoh negara Kerajaan Saudi Arabia dan kelompok Islam Syi’ah di Iran.
  2. Paradigma Simbiotik; agama dan negara berada pada posisi saling membutuhkan dan bersifat timbal balik. Contoh negara yaitu Negara Mesir dan Negara Indonesia.
  3. Paradigma Sekularistik; agama dan negara merupakan dua bentuk yang berbeda dan satu sama lain memiliki garapan masing – masing. Contoh negara yakni Negara Turki.
Menganut suatu sistem apapun itu diperbolehkan, namun yang terpenting sistem tersebut diselenggarakan atas dasar musyawarah dengan berpegang teguh kepada nilai – nilai moral ataupun etika yang telah diajarkan oleh Islam. Seperti halnya seorang warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum atau bisa dikatakan sistem pemerintahannya menjamin persamaan antara para warga negara.

ISLAM DAN NEGARA BERSAMA MEMBANGUN DEMOKRASI

Dalam proses reformasi demokrasi saat ini, tentu agama (khususnya Islam) ikut serta di dalamnya. Islam juga dapat berperan sebagai pencegah ancaman hilangnya kesatuan dan persatuan bangsa atau terjadinya pecah belah. Akan tetapi, jika meyoritas umat Islam bersikap eklusif dan bahkan cenderung memaksakan kehendak terhadap kodrat kemajemukan bangsa maka akan lebih cenderung terjadinya pecah belah.

Negara menjadi penopang proses demokrasi, yang di sisi lain negara mempunyai potensi ancaman bagi proses demokrasi itu sendiri ketika ia tampil menjadi kekuatan represif dan mendominasi bermacam – macam aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Di Indonesia ini, peran berbagai masyarakat Madani melahirkan kekuatan demokrasi seperti partai politik dan pers yang mana negara harus mensikapinya secara demokrasi dan terbuka sehingga tidak mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk menopang proses demokratisasi negara sebagai komponen penting di dalamnya harus menyediakan fasilitas demokrasi, seperti kebebasan pers, kebebasan berorganisasi, kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat serta peningkatan fasilitas umum maupun kawasan publik bebas (free public sphere) untuk memfasilitasi berbagai opini warga negara. Disaat yang bersamaan, warga negara tersebut harus bertanggung jawab ketika mengeluarkan pendapat atau hak – haknya yakni secara  santun serta beradab. Jangan sampai sikap melebih – lebihkan golongan atau mengatasnamakan agama. Contoh lain juga seperti mengancap akan merusak fasilitas umum atau bahkan sudah merusaknya.

Dari sini kita dapat memahami bahwasanya dua komponen utama yakni Negara dan Islam merupakan proses membangun demokrasi khususnya di Indonesia secara berkeadaban. Demokrasi yang menjadi impian tidak hanya kebebasan tanpa batas namun juga bertanggung jawab, sedangkan dalam ajaran Islam banyak sekali yang mengajarkan ajaran tentang moral yang berisikan tanggung jawab dalam lingkup individu maupun sosial.

ISLAM SEBAGAI DASAR NEGARA

Dasar negara sendiri yaitu pondasi semua negara yang ingin di capai agar negara tersebut menjadi apa yang di inginkannya. Seluruh  negara pasti memiliki dasar negara. Namun yang kita tahu dasar negara pasti berbeda-beda, misalnya dengan negara kita(Indonesia). Dasar negara yang kita anut yaitu pancasila. Jika kita membicarakan tentang islam sebagai dasar negara sangatlah tidak mungkin di terapkan di negara kita(Indonesia). Namun ada beberapa negara yang menerapkan islam sebagai dasar negara.

Mengapa di negara kita tidak islam yang menjadi dasar negara. Karena di negara kita bermacam-macam suku dan budaya. Ada banyak sekali agama yang ada di negara kita misalnya, Islam, Kristen, Hindu, Budha, Tiong Hoa, dll. Maka dari itu kita tidak hanya mementingkan islam saja sebagai dasar negara. Karena di indonesia menganut demokrasi maka dari itu kita harus adil terhadap semua yang ada di negara kita. Jika kita paksakan islam sebagai dasar negara maka negara kita tidak akan dapat bersatu. Negara kita pasti akan hancur. Itulah pentingnya demokrasi.

Posting Komentar

0 Komentar