Akidah Kaum Santri


Resensi
Akidah Kaum Santri
“Dalil Ritual dan Tradisi yang Dibid’ahkan”
  
Keterangan Buku:
Penulis                         : Drs. KH. Damanhuri
Jumlah Halaman          : 146 halamn dan 10 romawi
Kota Terbit                  : Yogyakarta
Penetbit                       : Assalafiyah Press
Tahun Terbit                : 2012 M

BID'AH
Bid’ah adalah sesuatu yang belum ada pada zaman Nabi Muhammad SAW. Para ulama mengklasifikasikan bid’ah dalam dua kategori yakni bid’ah hasanah ( bid’ah yang baik) dan bid’ah sayyiah (bid’ah yang buruk). Sehingga sabda Nabi Muhammad SAW.”kullu bid’atin dhalalah”(semua bid’ah sesat) tidak bisa di pahami dengan cara memukul sama rata tanpa ada pengecualian.

Jika kita mencermati sejarah, banyak para sahabat nabi yang melakukan improvisasi ketika melaksanakan ibadah dan bahkan ada yang melakukan sesuatu yang tidak pernah di perintahkan dan diajarkan oleh Nabi. Namun setelah itu di sampaikan kepada Nabi, ternyata Nabi juga tidak melarangnya ataupun menyalahkannya. Bahkan Nabi pernah memberikan nilai positif atau apresiasi terhadap apa yang telah mereka lakukan.

Bid’ah ketika tidak bersumber dari ajaran agama itulah yang sesat. Begitu pula sebaliknya, jika bersumber dari ajaran agama maka itu merupakan bid’ah hasanah (bid’ah yang baik). Seperti cuplikan yang ada pada al Qur’an surat al Hadid ayat 27 yang artinya: “.... Kami jadikan dalam hati orang- orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih sayang. dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah. Padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah ...”

Yang dimaksud dengan Rahbaniyah ialah tidak beristeri atau tidak bersuami dan mengurung diri dalam biara. Ayat ini adalah contoh dalil bid’ah hasanah karena Allah memuji ummat Nabi Isa yang santun, penuh kasih sayang, dan merintis rahbaniyah. Adapun bid’ah hasanah dapat di bagi dua, yaitu bid’ah hasanah yang terjadi pada masa nabi dan bid’ah hasanah yang terjadi sepeninggal nabi Muhammad SAW.

Pada era kenabian para sahabat Nabi SAW. melakukan sholat sunnat syukril wudlu’ dan hal tersebut dibenarkan oleh Nabi SAW. Kemudian pada masa sahabat muncul kodifikasi al Qur’an dan bersholawat muncul di era setelah sahabat dan masih banyak contoh bid’ah hasanah lainnya.

TRADISI DAN ADAT ISTIADAT
Tradisi adalah sesuatu yang dilakukan secara berulang – ulang dan disengaja. Tradisi merupakan ciptaan manusia, sehingga kehidupan sosial tidak dapat dipisahkan dari budaya yang telah mentradisi dan atau tradisi yang telah membudaya. Tradisi dan budaya memiliki keragaman seperti keragaman manusia.

Kaum Nahdhiyyin  mempunyai sebuah prinsip :
المُحَافَظَةُ عَلَى الْقَدِيْمِ الصَّالِحِ وَاْلآخْذُ بِجَدِيْدِ الآَصْلَحِ
yang intinya, menjaga tradisi itu baik dan mengambil dengan yang baru juga lebih baik. Prinsip ini mendorong untuk bergerak maju dengan semangat inovatif tanpa menghilangkan tradisinya.

Sikap terhadap sebuah tradisi diantaranya yakni menghargai, menjaga dan melestarikan tradisi itu. Adapun dakwah Islam yakni merupakan cara yang efisien untuk meluruskan tradisi yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam itu sendiri. Tak heran jika kaum santri berdakwah dengan penuh kearifan, hikmah, santun, dan dialogis.

Banyak tradisi dan adat istiadat yang masih dilakukan sampai saat ini, diantaranya :
1.      Tahlil Mengiringi Jenazah
Asal muasal tradisi ini ketika Nabi dan para sahabat mengiringi jenazah dan salah seorang sahabat mendengar bahwa Nabi mengucapkan “Laa ilaha illallah” dari berangkat sampai pulang. Sehingga ditarik kesimpulan bahwa membaca dzikir mengiringi jenazah itu perbuatan baik dan dianjurkan khususnya membaca lafadz “Laa ilaha illallah”.
2.      Tabur Bunga dan Meletakkan Kerikil di Atas Kuburan
Tradisi juga diperbolehkan bahkan dianjurkan. Karena benda yang masih basah akan bertasbih kepada Allah. Dulu Rasulullah juga menyirami kuburan putra beliau, Ibrahim dan meletakkan kerikil atau pelepah kurma di atasnya. Adapun tabur bunga, yakni pengganti dari pelepah kurma yang mana sulitnya untuk medapatkannya di Indonesia ini.
3.      Talqin Mayit
Talqin yaitu bimbingan mengucapkan kalimat laa ilaha illallah untuk mayit atau orang yang sedang sekarat. Perbedaannya, jika orang itu sekarat maka bertujuan agar ingat bahwa akhir ucapan yang keluar dari mulutnya adalah kalimat tauhid. Sedangkan ketika mayit telah dimakamkan salah satunya agar mayit mendapat keteguhan iman karena sedang ditanya. Sehingga talqin mayit sangat dianjurkan oleh Nabi SAW. khususnya membaca kalimat laa ilah illallah, sabdanya :
لَقِّنُوْا اَمْوَاتَكُمْ لَاإِلَهَ إِلَّااللهُ
“ Talqinlah orang – orang mati diantara kamu dengan kalimat laa ilaha illallah”
4.      Membaca Al Qur’an di Dekat Kubur
Sebenarnya, tradisi ini di perbolehkan dan bahkan ada imam atau ulama’ salaf yang menganjurkannya. Contoh Imam Nawawi dalam kitabnya Riyadl Sholihin :
قاَلَ الشَّفِعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ : وَيُسْتَحَبُّ اَنْ يُقْرَأَ عِنْدَهُ شَيْءٌ مِنَ الْقُرْأَنِ
 وَإِنْ خَتَمُوْا الْقُرْأَنَ عِنْدَهُ كَانَ حَسَنًا
Artinya : Imam Syafi’i mengatakan disunnatkan membaca al Qur’an di sisi kuburnya dan apabila al Quran di baca sampai khatam di sisi kuburnya maka hal itu sangat baik.
5.      Jamuan Makan untuk Penta’ziah
Jamuan makan merupakan sedekah yang pahalanya dihadiahkan untuk mayit, kerena jamuan tersebut berasal dari harta yang ditinggalkan oleh mayit.  Tradisi ini berdasarkan pada hadits Nabi SAW. “Falyukrim dhoifahu”, yakni anjuran memuliakan tamu. Sehingga hukumnya diperbolehkan. Akan tetapi jika diambil dari harta anak yatim maka hukumnya haram.
6.      Selamatan Tujuh Hari
Tradisi ini hukumnya diperbolehkan, bahkan ada ulama’ yang menganggap sunnah. Imam Ahmad bin Hambal dalam al Zuhd berpendapat bahwa perbuatan ini sunnah, sebab tradisi ini adalah bentuk doa untuk mayit yang mana sedang diuji di dalam kubur selama tujuh hari.
7.      Sedekah Untuk Mayit
Al Qur’an dan Hadits sangat menganjurkan bersedekah. Adapun tradisi ini muncul ketika salah seorang sahabat yang ibunya meninggal dan tidak sempat berwasiat. Kemudian sahabat itu bertanya kepada Nabi SAW. tentang bagaimana jika ia bersedekah untuk ibunya. Dan Nabi SAW. pun menjawab “ya, tentu ibumu akan mendapatkan pahala atas sedekahmu untuknya”.
8.      Bacaan Yasiin untuk Mayit
Aktivitas ini telah ada sejak lama karena memang banyak hadits dan fatwa ulama’ yang menganjurkannya. Salah satunya riwayat dari Ma’qil bin Yasar yang mengungkapkan bahwa Rasulullah SAW. bersabda “ Bacalah surat Yasiin untuk orang – orang matimu”.
9.      Dzikir Fida’
Tradisi ini yakni membaca laa ilaha illallah sebanyak 70.000 kali dengan harapan si mayit terbebas dari siksa neraka. Hitungan ini berdasarkan hadits Nabi dan atsar para sahabat.
10.  Dzikir Berjamaah
Aktivitas ini banyak sekali dalilnya, seperti cuplikan yang termaktub dalam al Qur’an surat Ali ‘Imron ayat 191 artinya: “(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring...”.
Adakalanya orang ketika berdzikir membaca dengan keras dan ada pula yang membaca dengan cara dirinya sendiri yang bisa mendengarkan. Yang terpenting adalah kita harus mengetahui kondisi sekitar, sehingga bisa menempatkan suara pada tempatnya. Contoh ketika banyak orang kita takut jika dengan suara yang keras maka akan mengganggu orang di sekitar maka sebaiknya membaca dengan suara pelan.
11.  Ziarah Kubur
Pada awal Islam ritual ini sempat dilarang oleh Nabi SAW. untuk menjaga keyakinan umat Islam. Namun ketika keyakinan/ akidah semakin kuat dan ibadah semakin berkualitas maka Nabi SAW. menganjurkan karena sudah tidak dikhawatirkan syirik.
12.  Tawassul
Tawassul yakni perantara, maksudnya ialah setiap sesuatu yang menjadi perantara untuk mendapatkan atau meraih tujuan. Adapun dalil dasarnya adalah Al Qur’an surah Al Maidah ayat 35 artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan”.
Bisa juga dikatakan bahwa tawassul merupakan cara berdoa kepada Allah melalui perantara orang sholih yang lebih dekat dengan Allah
13.  Istighotsah
Istighotsah yakni memohon pertolongan dala keadaan penuh kesukaran dan kesempitan. Dalil dasarnya ada pada al Qur’an surat al Anfal ayat 9 yang artinya: (ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: "Sesungguhnya aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu Malaikat yang datang berturut-turut".
Ayat tersebut menerangkan Nabi yang sedang kritis di dalam perang badar. Dan Nabi akhirnya memohon pertolongan Allah. Sehingga diturunkanlah pasukan tambahan tak kasat mata oleh Allah Beristighotsah kepada selain Allah diperbolehkan asal berkeyakinan yang dimintai pertolongan  hanya menjadi sebab, seperti kita meminta syafa’at kepada Nabi SAW.
14.  Tabarruk
Yang harus kita perhatikan adalah mengharap barakah  (tabarruk) hanya sebagai perantara atau sarana untuk mendapatkan rahmat dan pertolongan Allah. Entah berupa tempat ataupun orang/ hamba Allah. Namun kita harus selalu berpedoman bahwa ia tidak akan bisa memberikan sesuatu tanpa izin Allah ataupun menolak bahaya sekaligus. Seperti halnya kita tabarruk dengan ayat al Qur’an ketika ada saudara atau tetangga kita yang sakit. Perbuatan itu tidak salah, karena kita tetap yakin bahwa hanya Allah yang menyembuhkan. Ada juga tabarruk dengan orang shalih dan mendatangi suatu tempat. Para ulama’ dan orang shalih yang merupakan kekasih Allah memang memiliki barakah karena Allah membiri dan menghendaki barakah kepada mereka. Kemudian bangunan Ka’bah yang diterangkan oleh al Qur’an surat Ali ‘Imran ayat 96,  bahwa Ka’bah merupakan tempat tua untuk beribadah yang diberkahi oleh Allah, sehingga umat Islam sedunia berbondong – bondong ke sana tabarruk dengan Baitullah.
15.  Tradisi Bulan Muharram
Asal muasalnya yakni umat Yahudi berpuasa pada bulan tersebut disebabkan oleh anugerah yang diberikan Tuhan kepada Nabi mereka. Mereka berpuasa pada tanggal 10 Muharram atau yang di sebut Asyura’ sebagai wujud bersyukur mereka kepada Allah. Nabi Muhammad SAW. tau akan tradisi mereka, sehingga Beliau memerintahkan Umat Islam untuk berpuasa di hari itu juga.  Namun, seiring waktu berjalan Nabi SAW. memerintahkan ummatnya untuk berpuasa pada tanggal 9 muharram (tasu’a). Sehingga ada perbedaan antara Umat Yahudi dengan Umat Islam.
16.  Tradisi Bulan Shafar
Dalam istilah Jawa tradisi ini disebut Rebu Wekasan/ Rebo Pungkasan, perayaan hari rabu terakhir di bulan Shafar. Para ulama menganjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan, mendekatkan diri dan memohon keselamatan kepada Allah serta terhindar dari bahaya. Sebab, kebanyakan orang khususnya di Jawa percaya bahwa bulan ini adalah bulan sial, hari nahas dan nasib malang.
17.  Tradisi Bulan Maulud
Peringatan maulid Nabi SAW. mengandung isi, tujuan, dan akibat yang baik sehingga dianjurkan agama. Dalam kaidah fiqh disebutkan li al wasail hukm al maqashid  yakni hukum suatu sarana adalah sama dengan tujuannya.
18.  Tradisi Bulan Sya’ban
Nabi SAW. pernah bertanya kepada para sahabat tentang bulan ini. Kemudian Beliau menerangkan bahwa bulan ini becabanglah kebaikan. Beliau juga berpuasa di bulan ini, sebab dibulan inilah amal manusia dilaporkan kepada Allah. Bahkan ada yang mengatakan kalau Nabi SAW. berpuasa penuh di bulan ini. Puncak/ hari terpenting di bulan ini terdapat di pertengahan bulan yang di sebut dengan  Nifsu Sya’ban.
19.  Tradisi Nyadran
Tradisi ini bisa dilakukan dengan cara ziarah kubur dan tahlilan. Dulu Nabi pernah berzirah ke makam para sahabat di Baqi’ Madinah saat malam nifsu sya’ban.
20.  Tradisi Bulan Syawal
Di bulan ini biasanya melakukan halal bihalal, dan silaturrahim. Sehingga tepat dengan kandungan al Qur’an, Allah berfirman dalam surat al Hujarat ayat 10 yang  artinya: orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.
21.  Tradisi Walimah Haji
Kebiasaan ini sangat baik, sebab di dalamya terdapat majelis dzikir, majelis ilmu dan bahkan ini merupakan bentuk bersyukur. Sehingga hukumnya boleh karena banyak manfaatnya.
22.  Mohon Do’a Pak Haji
Nabi Muhammad SAW. pernah minta di doakan oleh sahabat Umar bin Khattab ketika akan berangkat umrah. Sehingga itu menjadi dasar diperbolehkannya mohon doa tersebut.
23.  Ngapati dan Mitoni
Sudah jelas bahwa tradisi ini diperbolehkan, sebab didalamnya terdapat bacaan doa, jamuan untuk sedekah, dan tak sedikit yang menggunakan bacaan al Qur’an.
24.  Kesenian Hadrah
Ketika Rasulullah hijrah ke Madinah disambut dengan meriah dengan lantunan syair Thala’al Badru ‘Alaina yang diiringi dengan suara rebana. Oleh karena itu sampai sekarang kesenian itu masih di gunakan.
25.  Pujian Sebelum Sholat
Dapat di simpulkan bahwa membaca pujian, dzikir, doa, atau nasehat di dalam masjid atau mushola sebelum melaksanakan sholat jama’ah hal yang baik dan tidak di larang oleh agama.

Posting Komentar

0 Komentar