A.
Hadis Shahih Bukhori
حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ أَبِي
سَلَمَةَ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي
سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ حَقُّ
الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ
وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ
B.
Terjemah Hadis
Telah menceritakan kepada kami
Muhammad telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Abu Salamah dari Al Awza'iy
berkata, telah mengabarkan kepada saya Syihab berkata, telah mengabarkan kepada
saya Sa'id bin Al Musayyab bahwa Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Aku
mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hak muslim
atas muslim lainnya ada lima, yaitu; menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengiringi
jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin".
C.
Makna atau Penjelas Hadis
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung
kepada kita sendiri. Adapun hak sesama muslim adalah hak untuk menerima sesuatu
yang diberikan oleh sesama muslim lainnya. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap
seseorang dan harus dilakukan dengan rasa tanggung jawab.
Kita umat Islam adalah satu saudara. Oleh karena itu, kita harus saling
mengasihi, saling mencintai, saling memperhatikan, saling bertegur sapa, saling
mengunjungi, saling membantu, saling tolong menolong, dan seterusnya.
Berdasarkan
hadis tersebut, umat muslim memiliki kewajiban terhadap muslim lain. Hadis
tersebut mnyebutkan ada 5 kewajiban, yaitu:
1. Bila bertemu Mengucapkan Salam
Hak seorang muslim terhadap muslim lainnya
yakni menerima salam saat bertemu dan menjawabnya. Sebagai seorang muslim
hendaknya berusaha untuk mengucapkan salam terlebih dahulu. Hukum mengucapkan
salam adalah sunnah, sedangkan hukum menjawab salam adalah wajib. Di dalam Islam,
di waktu apapun dan dimanapun di anjurkan untuk mengucapkan salam yang artinya
“semoga kesejahtraan dibeerikan pada kalian, demikian anugrah allah dan
barokahnyaa.”
Ucapan salam yang dianjurkan oleh umat
islam untuk senantiasa diamalkan mengandung sebuah do’a yang demikian sempurna.
Dimana di dalamnya terdapat tiga permohonan kepada Allah untuk yang diberi
salam, yaitu mendoakan kesejahtraan, karunia dan berkahnya dari Allah SWT.
Sedangkan yang diberi salam juga tidak boleh tinggal diam tanpa memberi
imbalan, melainkan juga wajib menjawab, minimal sepadan dengan salam yang
diterima. Maka dari itu, segera menjawab salam yang diberikan
saudara kita sesama muslim akan mendatangkan pahala. Berikut adalah hadits
shahih Abu Daud dan Al-Tirmidzi : “Apabila salah
seorang kalian sampai di suatu majlis hendaklah memberikan salam. Dan apabila
hendak keluar, hendaklah memberikan salam. Dan tidaklah (salam) yang pertama
lebih berhak daripada (salam) yang kedua.” (HR. Abu Daud dan al-Tirmidzi)
2. Apabila ia sakit hendaknya engkau menjenguknya
Ketika ada orang sakit
maka, kewajiban saudara-saudaranya seiman untuk menjenguknya. Ini menunjukkan wajib hukumnya bagi
seorang muslim untuk mengunjungi seorang muslim yang sedang sakit, baik dikenal
maupun tidak dikenal, baik kerabat dekat maupun tidak, apalagi jika yang sakit memiliki kekerabatan, teman
dan tetangga maka membesuknya sangat dianjurkan. Disunnahkan bagi yang membesuk
orang sakit untuk menanyakan keadaannya, mendoakannya serta menghiburnya dan
memberinya harapan karena hal tersebut merupakan sebab yang paling besar
mendatangkan kesembuhan dan kesehatan. Betapa kita sesama muslim sangat
kuat tali persaudaraannya, terutama pada saat mengalami kesulitan. Bukan hanya
pada saat berbahagia saja (misalnya walimah dan syukuran) kita mengundang saudara
seiman, pada saat mengalami musibah dan kesulitan juga diwajibkan saling
berempati.
Berikut HR. Al-Tirmidzi yang menjelaskan
pentingnya menjenguk sesama muslim yang sedang sakit : "Tidaklah
seorang muslim yang menjenguk muslim lainnya di pagi hari kecuali ada 70 ribu
malaikat yang mendoakannya hingga sore hari. Dan jika menjenguknya di sore
hari, ada 70 ribu malaikat yang mendoakannya hingga pagi, dan baginya satu
kebun di surga." (HR. al-Tirmidzi dan dishahihkan oleh al-Albani dalam
Shahih al-Tirmidzi)
Adapun salah satu doa yang diajarkan Nabi
Muhammad Saw. ketika menjenguk orang sakit yaitu:
عَنْ عَائِشَةَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَاأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
كَانَ إِذَا أَتَى مَرِيضًا أَوْ أُتِيَ بِهِ قَالَ أَذْهِبْ الْبَاسَ رَبَّ
النَّاسِ اشْفِ وَأَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا
يُغَادِرُ سَقَمًا
Artinya:
“Dari Aisyah
radliallahu 'anha bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
menjenguk orang sakit atau ada orang yang sakit datang kepada beliau, beliau
berdo'a: "ADZHIBIL BA`SA RABBAN NAASI ISYFII WA ANTA SYAAFI LAA SYIFAA`A
ILLA SYIFAA`UKA SYIFAA`A LAA YUGHAADIRU SAQAMA (Hilangkanlah penyakit wahai Rab
sekalian manusia, sembuhkanlah wahai dzat Yang Maha Menyembuhkan, tidak ada
yang dapat menyembuhkan melainkan kesembuhan dari-Mu, yaitu kesembuhan yang
tidak membawa rasa sakit)."
(HR. Bukhari)
3. Apabila ia meninggal, maka antarkan jenazahnya
Mengantar jenazah
merupakan hak seorang muslim atas saudaranya yang didalamnya terdapat pahala.
Rasulullah SAW menjanjikan pahala yang besar bagi orang yang mengantarkan
jenazah, baik yang mengantarkannya dari rumahnya sampai disalati maupun yang
mengantarkannya hingga selesai dia dikuburkan. Sebagai bentuk penghormatan diantara sesama
manusia. Menghormati manusia adalah bagian dari menghargai kamanusiaan. Bahkan
Rasul menghormati jenazah semua manusia walaupun bukan muslim. Sesungguhnya
orang Islam adalah saudaranya kepada orang islam yang lainnya,
meskipun kita tidak saling mengenali antara satu sama lain sebelumnya.
Apabila kita masuk Islam, maka mereka semua adalah saudara se-Islam kita, saudara sejati, saudara didunia maupun di akhirat nanti.
Ini menunjukkan bahwa wajib hukumnya mengiringi jenazahnya muslim, baik yang dikenal maupun yang tidak dikenal.
Apabila kita masuk Islam, maka mereka semua adalah saudara se-Islam kita, saudara sejati, saudara didunia maupun di akhirat nanti.
Ini menunjukkan bahwa wajib hukumnya mengiringi jenazahnya muslim, baik yang dikenal maupun yang tidak dikenal.
Berikut adalah HR. Bukhari
dari Abu Hurairah yang menjelaskan balasan bagi orang yang mengantarkan jenazah
saudara sesama muslim: "Barangsiapa mengiringi jenazah muslim, karena iman dan
mengharapkan balasan dan dia selalu bersama jenazah tersebut sampai dishalatkan
dan selesai dari penguburannya, maka dia pulang dengan membawa dua qiroth,
setiap qiroth setara dengan gunung Uhud. Dan barangsiapa menyolatkannya dan
pulang sebelum dikuburkan maka dia pulang membawa satu qiroth."
4. Apabila ia mengundangmu, hendaklah engkau penuhi undangannya
Memenuhi undangan adalah
sunnah mu’akkadah dan hal itu dapat menarik hati orang yang mengundang serta
mendatangkan rasa cinta dan kasih sayang. Memenuhi undangan merupakan kewajiban sesama
saudara muslim. Selama tidak ada uzhur yang dibenarkan secara syar’i., kita
wajib mendatangi undangan. Misalnya undangan walimah nikah, walimah khitan dan
undangan lainnya.[7]
Berikut HR. Muslim: “dari Abu Hurairah bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Seburuk-buruk jamuan makanan adalah jamuan dalam pesta
pernikahan, yaitu orang yang seharusnya datang (orang miskin) tidak di undang,
dan orang yang enggan untuk datang (orang kaya) justru di undang, barangsiapa
yang tidak memenuhi undangan, sungguh ia telah durhaka kepada Allah dan
Rasul-Nya."
5. Apabila ia bersin, hendaklah engkau mendoakannya
Ketika ada orang bersin
dan mengucapkan hamdalah, maka wajib hukumnya bagi kita untuk menjawabnya
dengan kalimat Yarhamukallah, kemudian menjawabnya lagi dengan
kalimat yahdikumullah wa yuslih balakum. Dan apabila seseorang
bersin lebih dari tiga kali maka keempat kalinya ucapkanlah Aafakallah (semoga
Allah menyembuhkanmu) sebagai ganti ucapan Yarhamukallah. Sama dengan ucapan salam, membalas yaitu
sesama saudara muslim saling mendoakan dan memohonkan keselamatan.
Berikut HR. Bukhari: Dari Abu Hurairah dari Nabi,
Beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kamu bersin
hendaklah mengucapkan Al-Hamdulillah Hendaklah saudaranya atau temannya
menjawab Yarhamukallah (semoga Allah mengasihimu), dan jika saudaranya
mengucapkan Yarhamukallah maka hendaklah ia mengucapkan Yahdikumullah wa
yuslihu balakum, (Semoga Allah menunjukimu dan memperbaiki kondisimu)".
D.
Nilai Pendidikan dalam Hadis
Adapun nilai pendidikan dari hadis tersebut, di antaranya:
1.
Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter memiliki tujuan membentuk pribadi seseorang supaya
menjadi manusia yang baik, baik terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
2.
Pendidikan Sosial
Manusia adalah makhluk sosial.
Sebagai makhluk sosial, manusia baru bisa berkembang dan menemukan jati dirinya
serta dapat memenuhi kebutuhan hidupnya apabila ia berhubungan dengan orang
lain dalam kehidupan bermasyarakat. Tanpa berhubungan dengan orang lain manusia
tidak dapat mengetahui dan mengembangkan potensi yang dimilikinya. Agar
hubungan antar manusia dalam kehidupan sehari-hari dapat berjalan dengan baik,
diperlukan aturan-aturan yang mengatur tatacara hubungan tersebut. Oleh karena
itu, kewajiban yang harus dilakukan oleh seseorang dalam kehidupan
bermasyarakat salah satunya adalah kewajiban saling tolong menolong dalam
kebaikan.
3.
Pendidikan Persaudaraan atau Ukhuwah Islamiyah
Orang Islam antara satu dengan
yang lain itu dipandang sebagai saudara. Sehingga satu sama
lain tidak boleh saling menganiaya. Jika kita mendapati seseorang dalam
penderitaan ataupun mendapat musibah, hendaknya kita membantunya untuk
meringankan penderitaan yang sedang ia alami. Sebagai mu’min sejati, hendaklah
merasa bahwa dirinya tidak hidup sendiri, karena teman-teman sesama muslim akan
membantu dan mendukungnya baik sedang dalam keadaan senang maupun susah.
0 Komentar